TUJUAN PROGRAM
Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan operator Pesawat Tanur yang berwenang mengoperasikan Tanur sesuai dengan jenisnya dengan kapasitas lebih kecil dari 50 ton.
PERSYARATAN PESERTA
- Minimal berpendidikan SLTP/sederajat
- Berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun.
- Berusia sekurang-kurangnya 21 tahun.
METODE TRAINING
Presentasi dan Praktek
MATERI PELATIHAN
Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut:
- Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan dasar-dasar K3
- Peraturan perundang-undangan Pesawat Tenaga dan Produksi
a. Undang-Undang No.1 Tahun 1970
b. Permenaker No.38 Tahun 2016
- Pengetahuan Dasar Tanur / Dapur
- Dasar-dasar Kelistrikan (Motor/Instalasi Listrik)
- Perlengkapan keselamatan kerja
- Trouble Shooting
- Sebab-sebab kecelakaan dan penanganannya
- Sistem Pengendalian dan Pengoperasian Aman
- Pemeliharaan, Pemeriksaan dan Pengujian