TUJUAN PROGRAM
Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan operator perkakas dan produksi konvensional.
PERSYARATAN PESERTA
- Minimal berpendidikan SLTP/sederajat
- Berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun.
- Berusia Sekurang-kurangnya 21 Tahun.
METODE TRAINING
Presentasi dan praktek
MATERI PELATIHAN
Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut:
- Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan dasar-dasar K3
- Peraturan perundang-undangan Pesawat Tenaga dan Produksi
a. Undang-Undang No.1 Tahun 1970
b. Permenaker No.38 Tahun 2016
- Pengetahuan dasar Mesin Produksi dan Perkakas
- Dasar-dasar Kelistrikan (motor/instalasi Listrik)
- Pengetahuan Bahan Berbahaya dan Beracun
- Lingkungan Kerja dan perlindungan
- Alat pengaman dan Perlindungan
- Trouble Shooting
- Sebab-sebab Kecelakaan dan Penangannnya
- System pengendalian dan pengoperasian aman
- Pemeliharaan, pemeriksaan dan pengujian.
Investasi:
Rp. 5.000.000